Asosiasi Profesi Perencana Keuangan Syariah Indonesia (APKESINDO)

Sejarah Perkembangan Ilmu Perencana Keuangan Syariah di Indonesia

TAHUN 1999

ilmu dan profesi perencana keuangan mulai dikenal di Indonesia.

TAHUN 2000

Mulai hadir sertifikasi dan pelatihan perencana keuangan dan organisasi-organisasi yang berhubungan dengan sertifikasi dan pelatihan, diantaranya yang masih berdiri hingga sekarang yaitu IARFC Indonesia (2003) dan FPSB Indonesia (2007).

TAHUN 2004

Sejalan dengan berkembanganya ilmu Ekonomi Syariah di Indonesia, Ilmu perencanaan keuangan Syariah sendiri mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2004 dimulai dari persiapan modul oleh IARFC Indonesia dan workshop oleh Hijra Institute Indonesia yang terafiliasi dengan Hijra Institute Malaysia.

TAHUN 2006

IARFC Indonesia memperkenalkan ilmu perencanaan keuangan Syariah melalui modul khusus  Islamic Financial Planning.

TAHUN 2008

IARFC Indonesia dengan resmi memperkenalkan satu-satunya pelatihan dan sertifikasi perencana keuangan Islam dengan gelar RIFA (Registered Islamic Financial Associate) yang terekognisi secara Internasional melalui IARFC Internasional.

TAHUN 2009

LSM Indonesia Sadar Finansial Islami (INSAFI) di Jawa Barat memperkenalkan ilmu perencanaan keuangan Syariah berasaskan hadis tiga sepertiga.

TAHUN 2012

STEI TAZKIA (Saat ini bernama Institut Agama Islam TAZKIA) menghadirkan program magister Ekonomi Syariah dengan konsentrasi Islamic Wealth Management. Menjadikan program magister Ekonomi Syariah satu-satunya yang memperkenalkan ilmu manajemen harta Islam.

TAHUN 2014

FPSB Indonesia bersama PT Lembaga Sertifikasi Perencanaan Keuangan menyusun modul pembelajaran untuk Associate Wealth Planning Syariah.

TAHUN 2021

IARFC Indonesia memperkenalkan departemen Syariah yang khusus mensyiarkan ilmu perencanaan keuangan Syariah melalui tingkatan pemula dengan gelar CIMM (Certified Islamic Money Manager) dan tingkatan mahir dengan gelar (Registered Islamic Financial Consultant). FPSB Indonesia bersama PT Lembaga Sertifikasi Perencanaan Keuangan juga meluncurkan modul Associate Wealth Planning Syariah dengan gelar khusus AWPS pada tahun 2021 dan gelar QWA (Qualified Waqf Advisor) terkait wakaf pada tahun 2023.

Saat ini, ilmu perencanaan keuangan Syariah di Indonesia didominasi oleh pemahaman ilmu yang dibawa oleh para perencana keuangan konvensional di Indonesia dan para sarjana Ekonomi Islam/Syariah yang melanjutkan mempelajari ilmu perencanaan keuangan Islam di Malaysia.

Sejarah Perkembangan Profesi Dan Asosiasi Perencana Keuangan Syariah di Indonesia

TAHUN 2008

Profesi perencana keuangan Syariah praktis mulai diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia dengan gelar sertifikasi profesi RIFA (Registered Islamic Financial Associate) dari IARFC Indonesia. Adapun beberapa sarjana dan master ekonomi Islam dalam dan luar negeri dengan pendekatan pemahaman masing-masing mengklaim sebagai perencana keuangan Syariah.

TAHUN 2012

Para perencana keuangan Syariah akhirnya sebagian tergabung dengan APERKEI (Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia).

Semakin berkembangnya ilmu dan industry ekonomi Syariah di Indonesia menstimulus perkembangan ilmu dan industry perencana keuangan Syariah di Indonesia. KNEKS sebagai Komite khusus dibawah Presiden bahkan mencanangkan halal life style sebagai target perkembangan ekonomi Islam. Termasuk semakin banyaknya perencana keuangan yang mengaku sebagai perencana keuangan Syariah memberikan pemahaman perencanaan keuangan Syariah dimedia padahal tidak memiliki kapasitas keilmuan Syariah yang memadai. Perkembangan inilah yang direspon oleh para perencana keuangan Syariah Indonesia yang sebelumnya tergabung bersama APERKEI untuk membentuk asosiasi mandiri yang berfokus khusus untuk mewadahi para perencana keuangan Syariah di Indonesia. Berbeda dengan perencana keuangan konvensional yang secara keilmuan telah terbentuk standarisasi keilmuan yang sama, para perencana keuangan Syariah ini masih banyak perbedaan pandangan dan standarisasi proses perencanaan keuangan sehingga sangat mempengaruhi implementasi di masyarakat. 

TAHUN 2022

Akhirnya pada Juni 2022 dengan kesepahaman bersama terbentuk Asosiasi Perencana Keuangan Syariah Indonesia, dengan harapan dapat menjadi wadah para perencana keuangan Syariah professional yang memiliki kapasitas keilmuan Syariah yang memadai agar tidak menyesatkan masyarakat Indonesia.

Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda—

Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-hambaNya sekaligus, tetapi Dia akan mencabut ilmu dengan mematikan para ulama’. Sehingga ketika Allah tidak menyisakan seorang ‘alim-pun, orang-orang-pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Lalu para pemimpin itu ditanya, kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain. (HSR. Bukhari no:100, Muslim, dan lainnya)

Hadits ini menunjukkan bahwa “Barangsiapa tidak berilmu dan menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan tanpa ilmu, dan mengqias (membandingkan) dengan akalnya, sehingga mengharamkan apa yang Allah halalkan dengan kebodohan, dan menghalalkan apa yang Allah haramkan dengan tanpa dia ketahui, maka inilah orang yang mengqias dengan akalnya, sehingga dia sesat dan menyesatkan. 

(Shahih Jami’il Ilmi Wa Fadhlihi, hal: 415, karya Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, diringkas oleh Syeikh Abul Asybal Az-Zuhairi)